Tuesday, November 8, 2016

Menjadi Pemimpin di Lingkungan RT (ASSIGNED STATUS)

Assigned Status adalah kombinasi dari perolehan status secara otomatis dan status melalui usaha. Status ini diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.


Sebagai contoh, ketika seseorang ditunjuk untuk menjadi ketua RT di lingkungannya. Seseorang bisa ditunjuk menjadi ketua RT karena kontribusi di lingkungannya, seperti ikut kerja bakti, sering mengikuti pertemuan warga bulanan, dan aktif di organisasi masyarakat, dan lain-lain. Karena kontribusinya tersebut, melihat dari peran dan hasil kerja keras terhadap lingkungannya, maka orang tersebut bisa menjadi Ketua RT.

No comments:

Post a Comment