Salah satu contohnya adalah Pewaris Takhta di Kerajaan Britania Raya (Inggris).
Kepala negara mereka hanya boleh dikuasai oleh keturunan kerajaan itu sendiri. Orang-orang di Kerajaan Britania Raya memiliki hak dan memenuhi syarat sebagai pewaris takhta Britania Raya (Inggris), salah satunya lahir dari keturunan kerajaan Britania Raya.
Kepala negara mereka hanya boleh dikuasai oleh keturunan kerajaan itu sendiri. Orang-orang di Kerajaan Britania Raya memiliki hak dan memenuhi syarat sebagai pewaris takhta Britania Raya (Inggris), salah satunya lahir dari keturunan kerajaan Britania Raya.
Hak menjadi suksesor atau pewaris kerajaan ini diatur dalam Undang-undang Penyelesaian Inggris 1701, Undang-undang Pernikahan Kerajaan Inggris 1772 dan hukum adat. Penguasa dalam Kerajaan ini mengutamakan pria namun tidak menutup kemungkinan untuk wanita. Meskipun mereka sudah otomatis merupakan anggota Keluarga Kerajaan, para anggota ini masih menemui dua persyaratan lagi, yaitu:
a. Pihak tersebut adalah keturunan sah (menurut Undang-undang legitimasi Inggris dan Wales, adalah keturunan dari Elektris Sophia dari Hanover)
b. Pihak tersebut tidak pernah beragama Katolik Roma dan tidak pernah menikahi seseorang beragama Katolik Roma.
No comments:
Post a Comment